Minggu, 27 Mei 2012

10 Manfaat Satu Zona Waktu RI

 
Pemerintah terus mematangkan ide penyatuan zona waktu dari sistem yang berlaku saat ini. Bahkan, Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) mengusulkan sistem satu zona waktu itu bisa dilaksanakan mulai 28 Oktober 2012.

Seperti dikutip VIVAnews dari Presentasi KP3EI berjudul "1 Januari 2015, Inisiatif Strategis Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia", tim mengusulkan agar penentuan sistem zona waktu yang baru harus dilakukan pada hari Minggu. "Dimana hari libur mencakup seluruh dunia," ungkap laporan tersebut.

KP3EI sedikitnya memperhitungkan adanya tiga jenis manfaat yang bisa diperoleh masyarakat Indonesia dari penyatuan zona waktu. Tiga manfaat itu masing-masing dari sisi sosial politik, ekonomi, dan ekologi.

Dari sisi ekonomi, setidaknya ada 10 manfaat yang bisa didapat dari penggabungan 3 zona waktu yang berlaku saat ini menjadi 1 zona wakt.

Berikut adalah 10 kalkulasi manfaat dari penerapan satu zona waktu di Indonesia:

1. Peluang transaksi lebih banyak
Dalam ruang waktu yang sama, 50 juta masyarakat di kawasan tengah dan timur Indonesia memperoleh kesempatan transaksi yang lebih banyak untuk bertransaksi dengan masyarakat di kawasan barat Indonesia. demikian juga sebaliknya.

2. Orientasi transaksi lebih ke domestik
Orientasi transaksi yang selama ini memanfaatkan pasar/supply dari negara tetanggal darp dipulihkan ke pasar domestik

3. Transaksi bursa efek yang lebih luas
Transaksi harian di bursa efek Indonesia (BEI) akan meningkat seiring dengan meningkatnya volume dan jumlah transaksi harian. Dengan asumsi peningkatan konservatif Rp500 miliar per hari, maka setiap tahun terbangun Rp100 Trilliun transaksi tambahan.

4. Meningkatnya kinerja bisnis
Kinerja perusahaan-perusahaan/dunia usaha di kawasan timur Indonesia (cabang maupun kantor pusat) meningkat dengan pulihnya waktu bisnis yang selama ini sia-sia karena perbedaan waktu. Minimal 60 jam seharinya bisnis time dapat diperoleh oleh setiap unit usaha di tanah air atau minimal 12000 jam setahun

5. Meningkatnya keunggulan konektifitas logistik nasional
Meningkatnya kinerja bisnis jasa logistik nasional di hampir semua lini moda dan berkembangnya intermoda. Dunia penerbangan akan menarik manfaat besar, melalui flight time arrangement, produktifitas pesawat, produktifitas airport, efisiensi crew overnight, serta derivatif benefit terbukanya rute-rute baru dan peningkatan jumlah konsumen penerbangan.

6. Menjadikan Indonesia kekuatan Maritim dunia. 

Mendorong perwujudan kemampuan Maritim Nasional. Seiring dengan meningkatnya kemampuan logistik, maka kemampuan cabotage nasional juga meningkat.

7. Optimalisasi perekonomian di perbatasan

Satu waktu membangun kesempatan ekonomi kawasan perbatasan di garis depan untuk menarik lebih banyak transaksi dari negara tetangga. Turis negara tetangga yang berlibur ke wilayah Indonesia dan menambah waktu tinggalnya.

8. Informasi bisnis lebih dinamis 

Karena tak ada lagi time lag pada informasi, nilai tukar uang di pasar modal pun diharapkan akan lebih stabil dan bergairah.

9. Meningkatkan akses dan aset pada kesempatan kerja 

Satu Waktu akan meningkatkan akses masyarakat terhadap penciptaan aktifitas ekonomi wilayah (entrpreneurship) dan lapangan kerja, baik di kawasan barat Indonesia dan terutama di kawasan timur Indonesia.

10.Peningkatan Produk Domestik Bruto dan PDB Nasional

Secara agregat, membentuk basis baru bagi peningkatkan PDRB Daerah dan PDB Nasional, terutama pada 1-2 tahun pertama unifikasi zona waktu.

Tidak ada komentar: