PENDAHULUAN
Islam adalah dien al-haq yang diwahyukan oleh Allah -Subhanahuwata’ala- kepada Rasul-Nya yang terakhir Muhammad -Shalallahu alaihi wasalam- (QS. 48: 28;33:40) sebagai rahmat bagi semesta alam (QS 21:107) dan sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah -Subhanahuwata’ala- (QS 3:19; 5:3).
Islam adalah agama yang utuh yang mempunyai akar, dimensi, sumber dan
pokok-pokok ajarannya sendiri. Siapa yang konsisten dengannya maka ia
termasuk Al-Jama’ah atau Firqah Najiyah, dan yang keluar daripadanya maka ia termasuk firqah-firqah yang halikah.
Diantara firqah halikah adalah firqah Liberaliyah. Liberaliyah adalah sebuah paham yang berkembang di Barat dan memiliki asumsi, teori dan pandangan hidup yang berbeda. Dalam tesisnya yang berjudul “Pemikiran Politik Barat”
Ahmad Suhelani, MA menjelaskan prinsip-prinsip pemikiran ini. Pertama,
prinsip kebebasan individual. Kedua, prinsip kontrak sosial. Ketiga,
prinsip masyarakat pasar bebas. Keempat, meyakini eksistansi Pluralitas Sosio – Kultural dan Politik Masyarakat. (Gado-Gado Islam Liberal; Sabili no 15 Thn IX/81)
Islam dan Liberal adalah
dua istilah yang antagonis, saling berhadap-hadapan tidak mungkin bisa
bertemu, namun demikian ada sekelompok orang di Indonesia yang rela
menamakan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal (JIL). Suatu penamaan yang “pas” dengan orang-orangnya atau pikiran-pikiran dan agendanya, Islam adalah pengakuan bahwa apa yang mereka suarakan adalah haqq tetapi pada hekikatnya suara mereka itu adalah bathi,l karena liberal tidak sesuai dengan Islam yang
diwahyukan dan yang disampaikan oleh Rasul Muhammad -Shalallahu alaihi
wasalam-. Tetapi bid’ah yang ditawarkan oleh orang-orang yang ingkar
kepada Muhammad Rasulullah -Shalallahu alaihi wasalam-.
Maka dalam makalah ini akan kita uraikan sanad firqah liberal, visi, misi agenda jIL, bahaya mereka terhadap akidah umat, pembentengan dan solusinya. insyaallah. .
SANAD FIRQAH LIBERAL
Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah
berada digerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk
mengadakan gerakan permurnian, kembali kepada al-Qur`an dan sunnah. Pada
saat itu muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui
Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti
adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini
juga terjadi dikalangan Syi’ah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790)
mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.
Ide ini
terus bergulir. Rifa’ah Rafi’ al-Tahtawi (Mesir, 1801-1873) memasukkan
unsur-unsur Eropa dalam pendidikan Islam. Shihabuddin Marjani (Rusia,
1818-1889) dan Ahmad Makhdun (Bukhara, 1827-1897) memasukkan mata
pelajaran sekuler kedalam kurikulum pendidikan Islam. (Charless
Kurzman: xx-xxiii)
Di India
muncul Sir Sayyid Ahmad Khan (1817-1890) yang membujuk kaum muslimin
agar mengambil kebijakan bekerja sama dengan penjajah Inggris. Pada
tahun 1877 ia membuka suatu kolese yang kemudian menjadi Universitas Aligarh (1920). Sementara Amir Ali (1879-1928) melalui buku The Spirit of Islam berusaha mewujudkan seluruh nilai liberal yang dipuja di Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir Ali memandang bahwa Nabi Muhammad -Shalallahu alaihi wasalam- adalah Pelopor Agung Rasionalisme. (William Montgomery Watt: 132)
Di Mesir muncullah M. Abduh (1849-1905) yang banyak mengadopsi pemikiran mu’tazilah berusaha menafsirkan Islam dengan cara yang bebas dari pengaruh salaf. Lalu muncul Qasim Amin (1865-1908) kaki tangan Eropa dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku Tahrir al-Mar’ah. Lalu muncul Ali Abd. Raziq (1888-1966) yang mendobrak sistem khilafah,
menurutnya Islam tidak memiliki dimensi politik karena Muhammad
hanyalah pemimpin agama. Lalu diteruskan oleh Muhammad Khalafullah
(1926-1997) yang mengatakan bahwa yang dikehendaki oleh al-Qur`an
hanyalah sistem demokrasi tidak yang lain.(Charless: xxi,18)
Di
Al-Jazair muncul Muhammad Arkoun (lahir 1928) yang menetap di Perancis.
Ia menggagas tafsir al-qur`an model baru yang didasarkan pada berbagai
disiplin Barat seperti dalam lapangan semiotika (ilmu tentang fenomena tanda), antropologi, filsafat dan linguistik.
Intinya ia ingin menelaah Islam berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan
Barat modern. Dan ingin mempersatukan keanekaragaman pemikiran Islam
dengan keanekaragaman pemikiran diluar Islam. (Mu’adz, Muhammad Arkoun
Anggitan tentang cara-cara tafsir al-Qur`an, Jurnal Salam vol. 3 No.
1/2000 hal 100-111; Abd Rahman al-Zunaidi: 180; Willian M. Watt: 143)
Di Pakistan muncul Fazlur Rahman (lahir 1919) yang menetap di Amerika dan menjadi guru besar di Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir konstekstual, satu-satunya model tafsir yang adil dan terbaik menurutnya. Ia mengatakan al-Qur`an itu mengandung dua aspek: legal spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh al-Qur`an adalah ideal moralnya, karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan. (Fazhul Rahman: 21; William M. Watt: 142-143)
Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama
dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahib dan Abdurrahman Wachid. (Adiyan
Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg
Barton; Sabili no. 15: 88). Nurcholis Madjis telah memulai gagasan
pembaruannya sejak tahun 1970-an. Pada saat itu ia telah menyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: “Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh diatas dasar paham kenisbian (relativisme)
bentuk-bentuk formal agama ini, dan pengakuan bersama akan kemutlakan
suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang
kiranya merupakan inti setiap agama.” (Nurcholis Madjis: 239)
Lalu sekarang muncullah apa yang disebut JIL (Jaringan Islam Liberal) yang mengusung ide-ide Nurcholis Madjid dan para pemikir-pemikir lain yang cocok dengan pikirannya.
Demikian sanad Islam Liberal menurut
Hamilton Gibb, William Montgomery Watt, Charless Kurzman dan
lain-lain. Akan tetapi kalau kita urut maka pokok pikiran mereka
sebenarnya lebih tua dari itu. Paham mereka yang rasionalis dalam
beragama kembali pada guru besar kesesatan yaitu Iblis la’natulllah ‘alaih. (Ali Ibn Abi al-‘Izz: 395) karena itu JIL bisa diplesetkan dengan “Jalan Iblis Laknat”. Sedang paham sekuleris dalam
bermasyarakat dan bernegara berakhir sanadnya pada masyarakat Eropa
yang mendobrak tokoh-tokoh gereja yang melahirkan moto Render Unto The Caesar What The Caesar’s and to the God What the God’s (Serahkan
apa yang menjadi hak Kaisar kepada kaisar dan apa yang menjadi hak
Tuhan kepada hak Tuhan). (Muhammad Imarah: 45) Karena itu ada yang
mengatakan: “Cak Nur Cuma meminjam pendekatan Kristen yang membidani
lahirnya peradaban Barat.”
Sedangkan paham pluralisme yang
mereka agungkan bersambung sanadnya kepada Ibn Arabi (468-543 H) yang
merekomendasikan keimanan Fir’aun dan mengunggulkannya atas nabi Musa
u. (Muhammad Fahd Syaqfah: 229-230). Atau lebih tua dari pada itu;
yaitu kembali kepada kaum jahiliyyah musyrik yang thawaf dengan
telanjang (Lihat Mahmud syukri al-Alusi, Mewaspadai 100 perilaku
Jahiliyyah, terjemahan Agus Hasan Bashori, Elba Surabaya, 2005, h.109,
masalah ke-27; Shaleh al-Fauzan, Syarah Masail al-Jahiliyyah, masalah
nomor 35). Allah -Subhanahuwata’ala- menegur mereka atas perbuatannya
yang keji itu, namun apa jawaban mereka? Allah berfirman:
وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا……………… (٢٨)
“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji[1], mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya……” (QS.al-A’raf: 28).
Jadi argumentasi orang jahiliyyah untuk melegitimasi perbuatan keji tersebut ada dua lapis yaitu:
Pertama:
tradisi nenek moyang yang sudah didapati secara turun temurun. Hal ini
dikenal oleh orang liberal dengan istilah ‘Realitas sosial’. Dengan
demikian orang musyrik jahiliyyah dan JIL sama-sama mengukur kebenaran
dengan realitas. Oleh karena itu karena pluralitas agama adalah sebuah
realitas yang tidak bisa ‘dielakkan’ maka semuanya harus diterima, dan
semuanya sama saja. Inilah hakekat paham pluralisme itu.
Kedua:
‘fiqih nafsu , pemikiran liar atau nalar jahili. Mereka mengatakan
dengan lantang bahwa perbutan keji itu justru telah diperintahkan oleh
Allah -Subhanahuwata’ala-. Prinsip ini dikenal dan diamalkan oleh orang
liberal dengan istilah rasionalitas, liberalitas dalam bersuara dan
berpendapat, hermeneutic, analisa kritis dan lain sebagainya, yaqng
diantara produknya adalah Fiqih Lintas Agama yang mirip dengan fiqih
musyrik jahiliyyah.( Lihat bantahan kami: Koreksi Total Buku Fiqih
Lintas Agama, Pustaka al-Kautsar, 2004)
Maka Allah membantah kedustaan dan kebodohan mereka itu dengan mengatakan:
قُلْ إِنَّ اللَّهَ لا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ (٢٨)
Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.” Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui? (QS.al-A’raf: 28).
MISI FIRQAH LIBERAL
Misi Firqah Liberal adalah untuk menghadang (tepatnya: merusak membusukkan dan menghancurkan) gerakan dakwah islam yang mereka anggap fundamentalis
(www.islamlib.com). mereka menulis: “… … sudah tentu., jika tidak ada
upaya-upaya untuk mencegah dominannya pendangan keagamaan yang militan
itu, boleh jadi, dalam waktu yang panjang, pandangan-pandangan kelompok
keagamaan yang militan ini bisa menjadi dominan. Hal ini jika benar
terjadi, akan mempunyai akibat buruk buat usaha memantapkan demokratisasi di
Indonesia. Sebab pandangan keagamaan yang militan biasanya menimbulkan
ketegangan antar kelompok-kelompok agama yang ada. Sebut saja antara
islam dan Kristen. Pandangan-pandangan kegamaan yang terbuka (inklusif) plural, dan humanis adalah salah satu nilai-nilai pokok yang mendasari suatu kehidupan yang demokratis.”
Yang dimaksud dengan islam fundamentalis yang menjadi lawan firqah liberal adalah orang yang memiliki lima cirri-ciri; yaitu (1) mereka yang digerakkan oleh kebencian yang mendalam terhadap Barat,
(2) mereka yang bertekad mengembalikan peradaban Islam masa lalu
dengan membangkitkan kembali masa lalu itu (3) mereka yang bertujuan
menerapkan syariat Islam (4) mereka yang mempropagandakan bahwa
islam adalah agama dan negara, (5) mereka menjadikan masa lalu itu
sebagai penuntun (petunjuk) untuk masa depan.
Demikian yang dilontarkan mantan Presiden Amreika Serikat, Richard Nixon (Muhammad Imarah: 75)
AGENDA DAN GAGASAN FIRQAH LIBERAL
Dalam tulisan berjudul “Empat Agenda Islam Yang Membebaskan; Luthfi Asy-Syaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal.
Pertama, agenda politik. Menurutnya urusan negara adalah murni urusan
dunia, sistem kerajaan dan parlementer (demokrasi) sama saja. Kedua,
mengangkat kehidupan antara agama. Menurutnya perlu pencarian teologi pluralisme
mengingat semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat di negeri-negeri
Islam. Ketiga, emansipasi wanita dan keempat kebebasan berpendapat
(secara mutlak).
Sementara dari sumber lain kita dapatkan empat agenda mereka adalah (1) pentinganya konstekstualisasi ijtihad (2) komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan (3) penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama (4) pemisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara (lihat Greg Berton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Pustaka Antara Paramadina 1999: XXI)
BAHAYA FIRQAH LIBERAL TERHADAP AKIDAH UMAT
Dari uraian
singkat di atas kita sudah dapat merasakan betapa besar bahaya paham
liberal dalam islam dan orang-orangnya yang tergabung dalam Jaringan
Islam Liberal.
1). Mereka
tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah -Subhanahuwata’ala-,
tetapi menyuarakan pemikiran-pemikiran yang diridhai oleh Iblis, Barat dan para Thaghut lainnya.
Oleh karena yang paling diuntungkan oleh gerakan orang-orang liberal
adalah orang-orang non muslim yang ingkar al-Qur’an dan Nabi Muhammad
-Shalallahu alaihi wasalam- – juga aliran-aliran sesat dan ahli
maksiat-, dan yang paling dirugikan adalah umat islam.( Lihat:
PembaharuanIslam Di Indonesia: Pandangan Kristen, Martin Lukito Sinaga,
islib.com, kolom,3/4/2006).
Bahkan demi membela orang-orang yang amoral sampai salah seorang tokoh liberal berani melecehkan al-Qur’anul Karim- Na’udzu billah minal khudzlan-
dengan mengatakan: “Kitab suci yang paling porno di dunia adalah
al-Qur’an.” (lihat misalnya: ali.otda.blogdrive.com, atau yang lain
2). Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik dari pada gelar-gelar keimanan karena itu mereka benci kata-kata jihad, sunnah, salaf, dakwah, amar ma’ruf nahi munkar, ulama, Al-Qur’an yang Mulia dan lain-lainnya dan mereka rela menyebut dirinya dengan istilah Islam Liberal, Islam Emansipatoris, inklusif pluralis dan lain sebagainya Allah -Subhanahuwata’ala- berfirman:
[بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ اْلإِيْمَانِ] (الحجرات : 11)
3).
Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur`an dan meragukan
kemudian menolak sebagian yang lain. Supaya penolakan mereka terkesan
sopan dan ilmiah mereka menciptakan “jalan baru” dalam menafsiri
al-Qur`an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal.
Sebagai contoh, Musthofa Mahmud dalam kitabnya al-Tafisr al-Ashri li al-Qur`an menafsiri ayat [فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا] dengan “maka putuslah usaha mencuri mereka dengan memberi santunan dan mencukupi kebutuhannya.” (Syeikh Mansyhur Hasan Salman, di Surabaya, Senin 4 Muharram 1423)
Dan tafsir seperti ini juga diikuti juga di Indonesia. Maka pantaslah mengapa Rasulullah -Shalallahu alaihi wasalam- bersabda:
(( أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلىَ أُمَّتِيْ مُنَافِقٌ عَلِيْمٌ اللِّسَانُ يُجَادِلُ بِالْقُرْآنِ ))
“Sesuatu yang paling aku takutkan atas umatku adalah seorang munafiq yang pandai bersilat lidah, mendebat dengan al-Qur’an.” (HR. Ahmad 15133, dengan sanad kuat, menurut syekh Syueb al-Arnauth)
Orang-orang seperti inilah yang merusak agama ini. Rasulullah -Shalallahu alaihi wasalam- bersabda:
(( هَلاَكُ أُمَّتِيْ فِي الْكِتَابِ وَالَّلبْنِ )) فَقِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ , وَمَا الْكِتَابُ وَاللَّبْنُ ؟ قَالَ : (( يَتَعَلَّمُوْنَ الْقُرْآنَ وَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلىَ غَيْرِ مَا أَنْزَلَ اللهُ وَيُحِبُّوْنَ اللَّبْنَ وَيَدَعُوْنَ الْجَمَاعَاتِ وَالْجُمَعَ وَيُبْدُوْنَ ))
“Kehancuran ummatku ada pada al-Qur’an dan susu.” Ditanyakan : “Ya Rasuallah, apa (yang dimaksud dengan) al-Qur’an dan susu itu?” Beliau bersabda: “ Mereka mempelajari al-Qur’an dan menafsirinya berbeda dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Dan mereka menyukai susu[2], meninggalkan shalat berjamah dan jum’at, dan mereka tinggal di pedalaman[3]” (HR. Ahmad, 17451, Syueb al-Arnauth berkata: “Kedua sanadnya hasan.”)
Mereka
mengklaim diri mereka sebagai pembaharu Islam padahal merekalah perusak
Islam, mereka mengaku mangajak kepada al-Qur`an padahal merekalah yang
mencampakkan al-Qur`an. Mengapa demikian? Karena mereka bodoh terhadap
sunnah. Ibn Mas’ud t berkata:
»سَتَجِدُوْنَ قَوْمًا يَدْعُوْنَكُمْ إِلىَ كِتَابِ اللهِ وَقَدْ نَبَذُوْهُ وَرَاءَ ظُهُوْرِهِمْ فَعَلَيْكُمْ بِالْعِلْمِ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّبَدُّع وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَطُّع وَعَلَيْكُمْ بِالْعَتِيْق«
“Kamu akan mendapati satu kaum yang mengajakmu kepada Kitabullah, padahal mereka telah mencampakkannya dibalik punggung mereka. Maka kamu wajib berpegang dengan ilmu, dan jauhilah sikap sikap mengada-ada, memaksa-maksa, dan kamu wajib mengikuti yang salaf.”(Lihat Ahamd Ibn Umar al-Mahmashani, Mukhtashar Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih: 388-389)
4).
Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad yang ada
dalam Islam, karena mereka merasa rendah berhadapan dengan budaya barat, maka mereka melihat Islam dengan hati dan otak orang Barat. Islam yang murni bagi mereka adalah belenggu, sedang para ulama adalah ‘teroris’ yang mengancan kepentingan mereka.
5). Mereka
tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi -Shalallahu alaihi
wasalam-, para sahabatnya y dan seluruh orang-orang mukmin. Bagi mereka
pemahaman yang hanya mengandalkan pada ketentuan teks-teks normative agama ( al-Qur’an dan Sunnah) serta pada bentuk-bentuk Formalisme Sejarah Islam paling awal ( salafus shaleh) adalah kurang memadai dan agama ini akan menjadi agama yang ahistoris dan eksklusif. (Syamsul Arifin; Menakar Otentitas Islam Liberal, Jawa Pos 1-2-2002). Mereka lupa bahwa sikap seperti inilah yang diancam oleh Allah:
[ وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيْرًا ] (النساء : 115)
6).
Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu ulama.
Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri atau kepada guru besar
mereka dari para orientalis atau missionaris, sebab mereka mengaku
sebagai “pembaharu” bahkan “super pembaharu” yaitu neo modernis. Allah berfirman:
[ وَإِذَا قِيْلَ لَهُمْ لاَ تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ ! أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُوْنَ وَلَكِنْ لاَيَشْعُرُوْنَ ! وَإِذَا قِيْلَ لَهُمْ ءَامِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَآءُ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَآءُ وَلَكِنْ لاَيَعْلَمُوْنَ ] (البقرة : 11-13)
7).
Kesamaan cita-cita mereka dengan cita-cita Amerika, yaitu menjadikan
Turki sebagai model bagi seluruh negara Islam. Prof. Dr. John L.
Esposito menegaskan bahwa Amerika tidak akan rela sebelum seluruh negara-negara Islam tampil seperti Turki. Artinya
bisa saja menjadi antek dan mata-mata bagi Negara penjajah tersebut
dengan menjual umat, Negara dan agama ini kepada mereka, sebagaiman
layaknya orang munafiq.
8).
Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka adalah bid’ah dan
setiap bid’ah pasti memcah belah. Disaming mereka adalah para
profokator yang menghasut untuk memusuhi apa yang mereka sebut sebagai
Islam Fundamentaklis, inklusif dan militan.
9). Mereka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan pemikir-pemikir liberal,
memiliki media yang cukup dan jaringan internasional dan dana yang
cukup, serta dukungan dari Negara-negara donor yang maju yang berwatak
penjajah, seperti Amerika dan Israel. Misalnya contoh kecil adalah
Gunawan Muhammad bos JIL mendapatkan penghargaan dari Israel dan hadiah 2
M karena selama 40 tahun berjasa dalam menyebarkan paham menyimpang di
negri muslim terbesar dunia ini. (Replubika, 26/4/2006 h. 3. Sms dari
pak Hartono ahmad Jaiz, 26/4/2006, 20:55:15; Harian Surya….)
10). Mereka tidak memiliki manhaj yang
jelas dan baku serta tidak bisa diam, padahal diam mereka adalah
emas., memang begitu berat jihad menahan lisan. Tidak akan mampu
melakukannya kecuali seorang yang mukmin.
(( مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ )) البخارى ومسلم
(Lihat Husain al-Uwaisyah: 9 dan seterusnya)
Sementara
itu Ustadz Hartono Ahamd Jaiz menyebut mereka berbahaya sebab mereka itu
“sederhana” tidak memiliki landasan keilmuwan yang kuat dan tidak
memiliki aqidah yang mapan. (lihat Bahaya Islam Liberal: 40, 64-65)
Ringkasnya:
jika umat terpengaruh oleh pikiran JIL maka agama akan rusak, moral
akan bejat, dan mati dalam kondisi murtad, sebab mereka meyakini:
1. Semua agama sama. Islam tidak beda dengan agama kufur dan syirik manapun, semuanya masuk surga.
2. Semua orang beragama adalah mukmin, oleh karena itu semua bersaudara dan halal saling menikahi.
3. Meyakini
Islam satu-satunya agama yang benar tidak boleh. Oleh karena itu dakwah
islamiyahpun tidak boleh. Wajib diganti dengan dialog, tukar menukar
pengalaman dan kerja sama dalam bidang social keagamaan.
4. al-Qur’an adalah produk budaya, tidak suci dan tidak berada di atas manusia.
5. Tidak ada yang namanya hukum Tuhan di bidang public dan dunia. Hukum Tuhan hanya dalam ibadah.
6. Nabi Muhammad hanyalah tokoh histories yang juga memiliki kelemahan-kelemahan, dan sunnahnya tidak mengikat umat
7. dll.
PEMBENTENGAN
Untuk membentengi umat dari virus liberal yang membinasakan ini dipelukan pembentengan dalam dua lapis.
Pertama: Upaya pribadi
1. Menjauhi syubhat-syubhat orang liberal sedapat mungkin.
Rasulullah -Shalallahu alaihi wasalam- bersabda
مَنْ سَمِعَ باِلدَّجَّالِ فَلْيَنْأَ عَنْهُ فَوَ اللهِ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِيْهِ وَهُوَ يَحْسِبُ أَنَّهُ مُؤْمِنٌ فَيَتَّبِعُهُ مِمَّا يَبْعَثُ بِهِ مِنَ الشُّبُهَاتِ أَوْ لِمَا يَبْعَثُ بِهِ مِنَ الشُّبُهَاتِ
“Barang siapa mendengar tentang Dajjal maka menjauhlah (beliau mengucapkanya 3x). Demi Allah ada seorang yang mendatanginya dengan anggapan bahwa dia adalah mukmin( dalam riwayat: benar) lalu ia mengikutinya karena syubhat-syubhat yang ia lontarkan.” ( HR.Ahmad, 19888, 19982;Hakim 8615; Abu Dawud, 2/519 dari Imran ibn Hushen, dishahihkan syekh Albani, )
2. Ketika mendengarnya atau membacanya segera membaca ta’awwudz
3. Menolak syubhat itu dengan iman dan keyakinan yang kuat. Iman adalah benteng yang terkuat dari segala macam syubhat.
Dasar dari semua ini adalah hadis Abu Hurairah: Rasulullah bersabda: “Akan
datang setan itu kepada salah seorang kalian lalu bertanya: Siapakah
yang menciptakan ini?, siapakah yang menciptalkan itu? Hingga ia
bertanya siapakah yang mencitakan Allah?. Maka apabila sampaqi pada
tingkat itu maka beristi’adzahlah kepada Allah, dan berhentilah.” Dalam
satu lafahz: makaucapkanlah: Aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari,6866; Muslim, 135, 212, 215; Abu Dawud, 4721, Ahmad, 8192, 8358 dll. lihat Syarahnya as-Sa’di, Bahjatu Qulubil AbrarWa Qurratu Uyunil Akhyar, hadis nomor 8, h.17-19.)
4.
Menolak syubhat tersebut dengan ilmu yang benar, melalui bantuan ahli
ilmu. Oleh karena itu setiap muslim wajib berguru kepada ahlu sunnah.
Dengan ilmu maka syubhat-syubhat akan sirna; misalnya pada 17 April 2007
Mentri Agama Maftuh Basyuni didemo oleh sekelompok orang yang menamakan
diri Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
Kepada Menag mereka menuntu-antara lain- agar dalam waktu
sesingkat-singkatnya mencabut pernyataan Menag yang menetapkan dan
menyatakan bahwa Ahmadiyyah adalah suatu ajaran yang sesat menyesatkan.
Dengan mudah kita bisa membantah mereka bahwa “dengan argumentasi yang
sama mestinya kalaian harus menghormati agamanya Menag, MUI dan umat
Islam, jadi kalian tidak perlu demo., sebab itu berarti memaksakan
kehendak pada orang lain dan memaksa orang lain untuk menanggalkan
agamanya.”( baca, Adian Husaini, Memaknai Kebebasan Beragama.” Begitu
pula orang yang mengaku pluralis tetapi memusuhi kelompok muslim yang
dianggap eksklusif berarti mereka sendiri yang eksklusif dan radikal.
Begitu seterusnya.
5.
Melindungi keluarga dari virus liberal, kalau perlu seorang suami harus
‘mengikat’ anak perempuan dan istrinya di rumah agar tidak terpengaruh,
seperti pada kasus Dajjal.
Kedua:
Upaya Payung Hukum; berupa fatwa atau kepetusan muktamirin pada setiap
jam’iyyah. Alhamdulillah hal ini telah terealisir dengan:
1.
Sikap para kiyahi dan para ulama nahdiyyin di Muktamar Boyolali yang
menolak JIL, dan tuntutan mereka agar paham liberal tidak disebarkan di
tubuh NU.(Baca misalnya Jawa Pos, Minggu 28 Nopember 2004, h.11)
2. Sikap para tokoh Muhammadiyyah di Muktamar Malang yang menolak dan melibas tokoh-tokoh liberal di tubuh Muhammadiyyah. (Baca buku PEMIKIRAN MUHAMMADIYAH RESPON TERHADAP LIBERALISASI ISLAM, Terbitan Muhaammadiyah University Press, 2005).
3. Fatwa MUI Daerah Jawa Timur tertanggal 2/3/1425-22/5/2004
4.
Fatwa MUI Pusat, dalam Munasnya yang ke-7 pada 25-29 Juli di Jakarta,
yang telah menetapkan 11 fatwa.( baca selengkapnya Adian Husaini,
Pluralisme Agama Haram, Pustaka al-Kautsar).
5. dll
SOLUSI
Pertama: Upaya Dakwah
Dakwah
islamiyah Salafiyyah adalah penawar dari segala racun, obat dari segala
penyakit dan senjata ampuh untuk melawan segala musuh.. Ia adalah solusi
yang substansial dan total meskipun diperlukan waktu yang tidak
singkat. Ambil contoh, bagaimana bangsa penjajah Tatar yang perkasa dan
kejam itu tunduk dan takluk dengan dakwah, sehingga mereka berubah
menjadi kerajaan Islam. (Baca Abul Hasan An-Nadwi, Rabbaniyyah La Rahbaniyyah, Dar Ibn Katsir, Damaskus 1423, h.22-24.)
Kedua : Upaya Hukum
Mengajukan
para penebar virus liberal yang merusak bangsa dan agama itu ke
pengadilan (jika memang ada pengadilan dan keadilan), untuk menerima
hukuman.
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, mari kita bersama berjuang untuk membela kebenaran; agama Allah. Allah berfirman:
[ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍج إِلاَّ تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ ] (الأنفال: 73)
MARAJI’“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang Telah diperintahkan Allah itu,[4]niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” . (al-Anfal:73)
Arifin, Syamsul, Menakar Otentisitas Islam Liberal, Jawa Pos, 1-2-2002
Al-Hanafi, Ali Ibn Abi al-Izz, Tahzdib Syarh at-Thahawiyah, Dar al-Shadaqah, Beirut, cet I 1995
Al-Mahmashani, Ahmad Ibn Umar, Mukhtashar Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadhlihi, Tahqiq: Hasan Ismail, Dar al-Khair, Beirut cet. I 1994
Al-‘Uwaisyah, Hasan, Hashaid al-Alsum, Dar al-Hijrah
Al-Alusi, Mahmud Syukri, Mewaspadai 100 Perilaku Jahiliyyah, Elba Surabaya, 2005
As-Sa’di, Abdurr4ahman, Bahjatu Qulubil AbrarWa Qurratu Uyunil Akhyar, hadis nomor 8, h.17-19.)
Bashori, Agus Hasan, Mewaspadai Gerakan Kontekstualisasi al-Qur’an, Pustaka as-Sunnah Surabaya, 2003, h.197-204.
_________________, Koreksi Total Buku Fiqih Lintas Agama, Pustaka al-Kautsar, 2004.
CD al-Maktabah asy-Syamilah
Husaini, Adnan, Islam Liberal dan Misinya, Makalah diskusi di Pesantren Tinggi Husnayain Jakarta 8 Januari 2002.
_________________, Pluralisme Agama Haram, Pustaka al-Kautsar, 2005.
Hidayat, Syamsul dan Sudarno Shobron, Pemikiran Muhammadiyah Respon Terhadap Liberalisasi Islam, Terbitan Muhaammadiyah University Press, 2005
Imarah, Muhammad, Perang Terminologi Islam Versus Barat, terjemahan Musthalah Maufur, Rabbani Press, Jakarta 1998.
Jaiz, Hartono Ahmad, Bahaya Islam Liberal, Pustaka al-Kautsar cet II, 2002.
Kurzman, Charless, Wacana Islam Liberal, Paramadina Jakarta 2001.
Majid, Nurcholis, Islam Kerakyatan dan Ke Indonesiaan, Mizan, Bandung cet III/ 1996.
Mu’adz, Muhammad Arkoum Anggitan Tentang Cara-Cara (Tafsir) al-Qur`an, Jurnal SALAM UMM, Malang vol. 3. No. 1/2000.
Ridwan, Nurcholis, Gado-Gado Islam Liberal, Majalah Sabili, No. 15 tahun IX 25 Januari 2002.
Rahman, Fazlur, Metode dan Alternatif Neomodernisme Islam, Terjemahan Taufik Adnan, Mizan, Bandung 1987.
Syaqfah, M. Fahd, Al-Tashawwuf Baina al-Haqqi wa al-Khalq, Dar al-Salafiyah cet III 1983.
Watt, William M, Fundamentalisme Islam dan Modernitas, Terjemahan Taufiq Adnan, Raja Grafindo Persada Jakarta, cet I 1997
Zunaidi, Abd Rahman, Al-Salafiyah wa Qadhaya al-Ashr, Dar Isbiliya, Riyadh cet I 1998
[1] Seperti: syirik, thawaf telanjang di sekeliling ka’bah dan sebagainya
[2] Simbol harta dunia; mereka menyusu kepada Negara Kafir yang dapat memberi susu.
[3] Demikian ditafsiri dalam kitab Majma’ az-Zawaid 2/424 nomor 3181; Kanzul ummal 1/1011. Orang-orang desa itu gagap modernitas, mudah menghamba pada pemikiran sekuler dan orang-orang yang memberinya materi.
[4] yang dimaksud dengan apa yang Telah diperintahkan Allah itu: keharusan adanya persaudaraan yang teguh antara kaum muslimin.
Oleh : Abu Hamzah Agus Hasan Bashori al-Sanuwi @madrasahsunnah.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar